Kamis, 23 Agustus 2012

Maksud Hadits “Wanita Kurang Akal dan Agamanya”?

“Wanita Kurang Akal dan Agamanya”?
(Budayakan Membaca dan Pahami)

Pertanyaan: Kita selalu mendengar hadits yang berbunyi, “Wanita itu kurang akalnya dan kurang agamanya.” Hadits ini diutarakan kaum lelaki kepada wanita untuk merendahkannya. Kami mohon penjelasan arti hadits tersebut.. 

Jawaban: Arti hadits: “Aku tidak melihat wanita yang kurang akalnya dan agamanya yan
g dapat menghilangkan kemauan keras lelaki yang tegas daripada seorang diantara kamu”

Para wanita shahabat bertanya, “Apa yang dimaksud dengan kekurangan agama kami dan akal kami, ya Rasulullah?”

Jawab beliau, “Bukankah kesaksian seorang wanita itu setengah kesaksian seorang laki laki’? Mereka menjawab, “Ya”.

Beliau bersabda, “Itulah kekurangan akalnya. Dan bukankah apabila haid , wanita tidak melakukan shalat dan juga tidak berpuasa?” Mereka menjawab: “Ya.”

Rasululllah bersabda, “Itulah yang dimaksud kekurangan agamanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa kekurangan akal wanita itu dilihat dari sudut ingatan yang lemah, maka dari itu kesaksiannya harus dikuatkan oleh kesaksian seorang wanita yang lain untuk menguatkannya, karena boleh jadi ia lupa, lalu memberikan kesaksian lebih dari yang sebenarnya atau kurang darinya, sebagaimana firman Allah,

“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang orang lelaki diantaramu. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang wanita dari saksi saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya.” (Qs. Al- Baqarah: 282)

Adapun kekurangan agamanya adalah karena di dalam masa haid dan nifas ia meninggalkan shalat dan puasa dan tidak mengqadha (mengganti) shalat yang ditinggalkannya selama haid atau nifas. Inilah yang dimaksud kekurangan agamanya. Akan tetapi kekurangan ini tidak menjadikannya berdosa, karena kekurangan tersebut terjadi berdasarkan aturan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dia-lah yang memberikan ketetapan hukum seperti itu sebagai wujud belas kasih kepada mereka dan untuk memberikan kemudahan kepada mereka. Sebab, jika wanita harus puasa di saat haid dan nifas, maka hal itu akan membahayakannya. Maka karena rahmat Allah atas mereka, Dia tetapkan agar mereka meninggalkan puasa di saat haidh dan nifas, kemudian mengqadhanya bila telah suci.

Sedangkan tentang shalat, di saat haid akan selalu ada hal yang menghalangi kesucian. Maka dengan rahmat dan belas kasih Allah subhanahu wa ta’ala Dia menetapkan bagi wanita yang sedang haidh agar tidak mengerjakan shalat dan demikian pula di saat nifas, Allah juga menetapkan bahwa ia tidak perlu pengqadhanya sebab akan menimbulkan kesulitan berat karena shalat berulang-ulang dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, sedangkan haidh kadang- kadang sampai beberapa hari — sampai tujuh–delapan hari bahkan kadang kadang lebih– sedangkan nifas, kadang kadang mencapai 40 hari.

Adalah rahmat dan karunia Allah kepada wanita, Dia menggugurkan kewajiban shalat dan qadhanya dari mereka. Hal itu tidak berarti bahwa wanita kurang akalnya dalam segala sesuatu atau kurang agamanya dalam segala hal! Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah menjelaskan bahwa kurang akal wanita itu dilihat dari sudut kelemahan ingatan dalam kesaksian; dan sesungguhnya kurang agamanya itu dilihat dari sudut meninggalkan shalat dan puasa di saat haid dan nifas. Dan inipun tidak berarti bahwa kaum lelaki lebih utama (lebih baik) daripada kaum wanita dalam segala hal. Memang, secara umum jenis laki laki itu lebih utama daripada jenis wanita karena banyak sebab, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Kaum laki laki itu adalah pemimpin pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (Qs.An Nisa’: 34)

Akan tetapi adakalanya perempuan lebih unggul daripada laki laki dalam banyak hal. Betapa banyak perempuan yang lebih unggul akal (kecerdasannya), agama dan kekuatan ingatannya daripada kebanyakan laki laki.

Sesungguhnya yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam diatas adalah bahwasanya secara umum kaum perempuan itu di bawah kaum lelaki dalam hal kecerdasan akal dan agamanya dari dua sudut pandang yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam tersebut.

Kadang ada perempuan yang amal shalihnya amat banyak sekali mengalahkan kebanyakan kaum laki laki dalam beramal shalih dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta kedudukannya di akhirat dan kadang dalam masalah tertentu perempuan itu mempunyai perhatian yang lebih sehingga ia dapat menghafal dan mengingat dengan baik melebihi kaum laki laki dalam banyak masalah yang berkaitan dengan dia (perempuan). Ia bersungguh sungguh dalam menghafal dan memperbaiki hafalannya sehingga ia menjadi rujukan (referensi) dalam sejarah Islam dan dalam banyak masalah lainnya.

Hal seperti ini sudah sangat jelas sekali bagi orang yang memperhatikan kondisi dan perihal kaum perempuan di zaman Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam dan zaman sesudahnya. Dari sini dapat diketahui bahwa kekurangan tersebut tidak menjadi penghalang bagi kita untuk menjadikan perempuan sebagai sandaran di dalam periwayatan, demikian pula dalam kesaksian apabila dilengkapi dengan satu saksi perempuan lainnya; juga tidak menghalangi ketaqwaannya kepada Allah dan untuk menjadi perempuan yang tergolong dalam hamba Allah yang terbaik jika ia istiqomah dalam beragama, sekalipun di waktu haid dan nifas pelaksanaan puasa menjadi gugur darinya (dengan harus mengqadha), dan shalat menjadi gugur tanpa harus mengqadha.

Semua itu tidak berarti kekurangan perempuan dalam segala hal dari sisi ketaqwaannya kepada Allah, dari sisi pengamalannya terhadap perintah perintahNya dan dari sisi kekuatan hafalannya dalam masalah masalah yang berkaitan dengan dia. Kekurangan hanya terletak pada akal dan agama seperti dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam. Maka tidak sepantasnya seorang lelaki beriman menganggap perempuan mempunyai kekurangan dalam segala sesuatu dan lemah agamanya dalam segala hal.

Kekurangan yang ada hanyalah kekurangan tertentu pada agamanya dan kekurangan khusus pada akalnya, yaitu yang berkaitan dengan validitas kesaksian. Maka hendaknya setiap muslim merlaku adil dan objektif serta menginterpretasikan sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam, sebaik-baik interpretasi. Wallahu ‘alam…

Fatwa Syaikh Ibn Baaz: Majalah Al Buhuts, edisi 9 hal. 100. Sumber: Fatwa-Fatwa terkini Jilid 1 Bab Pernikahan
What is the MEANING of the HADEETH: "Women are less reason and Religion"?
(Budayakan Read and understand) # Ardy question: we always hear the hadeeth which reads, "the woman was less and less whatever their religion." This Hadith articulated the males to females to demoralize him in order. We please explain the meaning of them.

Answer: the meaning of the hadeeth: "I did not see the woman his sanity and his religion are less able to eliminate hard man who firmly volition than a ye" women among the companions asked, "what is the shortage of our religion and reason us, o Messenger of Allah?"

He replied, "isn't a woman's testimony is half a man's man ' testimony? They answered, "Yes".

He said, "that's the lack of his sanity. And isn't it when women didn't do menstruation, prayer and fasting also not? " They answered: "Yes."

Rasululllah said, "that's what meant lack of religion."

The Messenger of Allaah ' alaihi wasallam explained that lack of sense that seen from a woman's recollection of a weak, therefore his testimony must be corroborated by the testimony of a woman to another for reinforcing, because he may be forgotten, then testified more than the actual or less of it, as the word of God, "And persaksikanlah with two witnesses of those men diantaramu. If none of the two men, then shall a man and two women from a witness witness that ye ridhai, so that if one forgets, then a again reminded him. " (Qs. Al-Baqarah: 282)

As for the lack of religion is for in times of menstruation and parturition he left prayers and fasting and no make up (replace) the abandonment of prayer during menstruation or parturition. This is a lack of religion. However, this shortage makes it not sinful, because of lack of rules based on the from Allah Subhanahu wa Ta'ala.

He was the one who gave a legal provision such as a manifestation of mercy to them and to provide them with ease. So, if women should be fasting during menstruation and parturition, then it will be membahayakannya. Then because of the mercy of God upon them, He set so that they leave at a time when one's fasting and parturition, and then mengqadhanya when it becomes sacred.

Whereas, at the moment of prayer menstruation there will always be things that hinder purity. So with mercy and compassion Allaah he sets for women who are menstruating in order not to do prayer and similarly at the time of parturition, God also determined that he did not need to be pengqadhanya for weight difficulties would cause because the prayer over and over in one day one night as much as five times, while menstruating sometimes until a few days — until seven – eight days sometimes even more – while the parturition, sometimes reach 40 days.

Is grace and the gift of God to the woman, He dismissed the obligation of prayer and qadhanya of them. It does not mean that women are less his mind in everything or less religion in everything! The Messenger of Allaah ' alayhi wasallam has explained that the less resourceful woman seen from a weakness in the memory of the witness; and indeed less religion was viewed from the angle of prayer and fasting on the left when menstruation and parturition. And this does not mean that the males more mainstream (better) than women in every way. Indeed, in general this type of male that's more than the leading type of woman because a lot because, as the word of Allaah.

"Men's men it is a leader a leader for women because God has melebihkan some of them (male) over some of the other (woman) and because of their (male) has been part of the treasure they spend." (Qs. An Nisa ': 34)

But occasionally women superior to men in many respects. How many women are superior to sense (his), religion and the power of his memory than most men.

Surely that is preached by the Prophet of Allaah ' alayhi wasallam above is that in general women were under the males in terms of intelligence and religion from two points of view described by the Messenger of Allaah ' alayhi wasallam.

Sometimes there are women who are very shalihnya lot of charity beat most men in boys and devoted to charitable Salih Allaah and his seat in the hereafter and in particular problems women had more attention so that he can memorize and remember well exceeds the male in many issues related to him (women). He has been earnest in memorizing and fix hafalannya so that it becomes a reference (reference) in the history of Islam and in many other issues.

This sort of thing has been very clear for those who pay attention to the condition and the subject of women in the age of the Messenger of Allaah ' alayhi wasallam and thereafter. From here it can be known that these deficiencies are not a barrier for us to establish women as inside pitch, periwayatan, likewise in the testimony of a single witness when equipped with other women; nor does it impede the ketaqwaannya to God and to be a woman who belongs to the servant of God the best if he's religious, though istiqomah on menstruation and parturition time fasting be barred from implementation (with should be made up), and the prayer be autumn without having to make up.

All that doesn't mean shortage of women in everything from sides ketaqwaannya to God, from the pengamalannya to the orders, the orders and the power of hafalannya in matters relating to him. Lack of sense and just lies in religion as described by the Prophet of Allaah ' alayhi wasallam. Then it is not appropriate that a man thinks women have a lack of faith in everything and weak religion in everything.

Lack of only certain deficiencies in the religion and lack of special on his sanity, namely with regard to the validity of testimony. Then every muslim should be merlaku fair and objective as well as interpret the Prophet of Allaah ' alayhi wasallam, Lord of interpretation. Allaah ' nature ...

Fataawa Shaykh Ibn Baaz: Magazine Al Buhuts, issue 9 it. 100. source: Fatwa-fatwas of current Vol 1 Chapter Wedding.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar