Sabtu, 25 Agustus 2012

Cetak wirausaha muda perikanan, KKP berdayakan pondok pesantren

Cetak wirausaha muda perikanan, KKP berdayakan pondok pesantren


Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C.Sutardjo mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi usaha kecil dan menengah bagi para santri di pondok pesantren merupakan solusi yang efektif untuk memberikan kesempatan kepada para santri menjadi wirausaha muda di sektor perikanan.“Harapannya, program pemberdayaan ekonomi usaha kecil menengah mampu menumbuhkan alternatif-alternatif kegiatan ekonomi di tengah sempitnya kesempatan kerja yang ada,” jelas Sharif dalam rangkaian Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Nurul Huda Cijeruk, Bogor.

Sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah dalam meningkatkan jumlah wirausahawan muda, KKP menetapkan Ponpes Nurul Huda sebagai Pusat Pelatihan Mandiri KP (P2MKP). Pelatihan ini dimaksudkan agar para santri mendapatkan dukungan dengan diberikannya bantuan berupa pelatihan dan
pendampingan. “Selama ini masih banyak santri yang merasa kebingungan setelah lulus dari Ponpes, maka dengan adanya bantuan ini diharapkan santri bisa terjun langsung menjadi wirausaha muda perikanan
sehingga tidak bekerja untuk orang lain,” terang Sharif.

Di samping itu, KKP juga menyerahkan berbagai paket bantuan kepada Pondok Pesantren Nurul Huda, seperti paket penyelenggaraan pendidikan anak pelaku utama sektor KP, paket penyelenggaraan pelatihan bagi masyarakat KP, penyelenggaraan penyuluhan, paket aplikasi dan teknologi percontohan budidaya ikan lele yang berada di tempat yang berfungsi sebagai pusat informasi, pembangunan satu unit pembenihan lele dan kolam induk senilai Rp 140 juta, bantuan paket pelatihan budidaya lele senilai Rp 40 juta.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
pondok pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam mencetak wirausaha muda. “Bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga harus kita jadikan sebagai sarana untuk mencetak wirausaha muda,” sambungnya.Sharif mencontohkan, di berbagai negara yang tergabung dalam BRICs (Brazil, Russia,. India dan China) saat ini perekonomian mereka maju karena ditopang oleh
StabilitasPerekonomian Masyarakat (UKM), padahal negara mereka biasa saja jika dibandingkan dengan potensi dan kekayaan negara kita.

Untuk itu ke depan, KKP akan terus menumbuhkan semangat wirausaha muda sektor perikanan di pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. “Nantinya, ada beberapa pesantren di Indonesia seperti di Brebes, untuk kita kembangkan jiwa-jiwa wirausaha muda ini,” jelasnya. Pasalnya, selama ini UKM merupakan salah satu sektor yang berperan besar bagi pereknomian Indonesia.

Hal senada dikatakan oleh Bupati Bogor yang diwakili oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Bogor Sutrisno bahwa, dengan ditetapkannya Ponpes Nurul Huda sebagai Pusat pelatihan maka diharapkan dapat mendorong santri dalam mendorong kemandirian usaha pembudidayaan ikan. “Sehingga mereka, nantinya akan mampu mandiri dan tumbuh sebagai calon wirausaha sektor perikanan,” kata Sutrisno.

Pasalnya, untuk menggiatkan budidaya perikanan, Kabupaten Bogor telah memprioritaskan pembangunan sektor budidaya perikanan sebagai prioritas pembangunan yang
tercermin dalam revitalisasi pertanian dan pembangunan berbasis pedesaan. “ Setidaknya, sektor perikanan mampu mendukung dalam pengembangan wilayah, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan lapangan pekerjaan,” sambungnya.

Namun demikian, ia mengatakan masih terdapat beberapa kendala yang sering menghambat budidaya ikan di bogor, diantaranya, terbatas tenaga kerja, aspek pemasaran, penguasaan teknologi, serta rendahnya akses kegiatan pelatihan. Maka dari itu, ia menilai bantuan pemerintah berupa paket
Pengembangan Usaha Mina Pedesaan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PUMP P2HP) dan PUMP budidaya sangatlah tepat
dalam meningkatkan kapasitas dan skala produksi budidaya rakyat.
Dijelaskannya, Kabupaten Bogor memiliki potensi yang besar dalam budidaya perikanan dan pengembangan produksi perikanan. Bahkan selama ini lanjutnya, hasil perikanan budidaya di Bogor mampu mendukung ketersediaan pangan serta bahan baku untuk sektor agroindustri, baik itu ditujukan untuk skala lokal maupun ekspor. “Bogor mampu menyuplai sekitar 60 persen dari kebutuhan ikan lele di
Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek),” ungkapnya

Revitalisasi tambak Pantura
Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Subyakto menambahkan, seperti diketahui KKP telah menetapkan
revitalisasi tambak di Pantura yang dilakukan dengan perbaikan infrastruktur saluran primer, sekunder dan tertier. Hal tersebut ditujukan untuk
meningkatkan produktivitas tambak dalam memenuhi kebutuhan bahan baku baku industri pengolahan dan menggairahkan dunia usaha perikanan budidaya. “Pembangunan infrastruktur di pantura tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sehingga akan menarik pengusaha-pengusaha baru di bidang pengolahan hasil perikanan,” sambungnya.

Maka dari itu, melalui industrialisasi kelautan dan perikanan yang diselaraskan dengan revitalisasi tambak, toto begitu sapaan akrabnya meyakini mampu menggenjot produktivitas perikanan budidaya. Ia mengungkapkan, pihaknya telah mensosialisasikan revitalisasi tambak di Jawa barat antara petambak dan pengusaha. Sosialisasi tersebut, terkait atas dirampingkannya luas wilayah revitalisasi tambak di Provinsi Jabar yang sebelumnya seluas 5000 ha kini dirampingkan menjadi 1000 ha.
Toto menjelaskan, perampingan luas wilayah revitalisasi tambak tersebut didasari oleh semakin mendesaknya waktu yang tinggal lima bulan lagi. Untuk itu, revitalisasi tambak tersebut akan dilakukan dengan cara demonstrasi farn(demfarm).
Menurutnya, Demfarm tidak cukup satu siklus saja, tetapi perlu dilakuksan secara berkelanjutan. Rencananya sebagai pilot project demfarm tersebut akan dilaksanakan di 6 kabupaten Provinsi Jawa Barat dan Banten. “Sedangkan 2013 nanti, rencananya revitalisasi tambak tersebut akan dilanjutkan di Jateng dan Jatim yang diperkirakan akan mengairi tambak seluas 40 ribu ha, kemudian akan diperluas di Sulsel dan Lampung,” jelasnya.
(***)
Sumber: 
www.kkp.go.id

Cara Ampuh Menilai Layak Tidaknya Usaha Perikanan

Cara Ampuh Menilai Layak Tidaknya Usaha Perikanan

Usaha perikanan yang akan ditekuni oleh para calon pelaku usaha haruslah dapat menghasilkan keuntungan yang selalu meningkat dan berkelanjutan.

Nah, untuk mengetahui layak atau tidaknya sebuah usaha perikanan untuk dijalankan, Anda dapat melakukan sebuah tindakan yang biasa disebut dengan analisa usaha perikanan.

Analisa usaha bisa diartikan sebagai cara untuk mengetahui tingkat kelayakan sebuah jenis usaha.

Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui seberapa tinggikah tingkat keuntungan yang dihasilkan dan berapa lamakah waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan biaya investasi maupun titik impasnya.

Dengan mengetahui hal tersebut diatas, berbagai macam tindakan antisipasi dalam rangka untuk memperbaiki dan meningkatkan keuntungan juga dapat dilakukan apabila Anda melakukan tindakan analisa usaha ini.

Proses analisa usaha dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode atau cara. Berikut ini adalah beberapa poin yang harus dapat dihitung dan diketahui secara pasti, yaitu :

ANALISIS LABA / RUGI
  1. Dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui besarnya keuntungan atau kerugian dari usaha perikanan yang akan dikelola. Pada dasarnya, sebuah usaha dinyatakan untung apabila nilai penerimaan lebih besar daripada total pengeluaran.
  2. Rumus : Laba / Rugi = Penerimaan – Total Biaya ( Tetap + Variabel )
REVENUE COST RATIO ( R / C )
  1. Dilakukan dengan tujuan untuk melihat keuntungan relatif dalam sebuah usaha perikanan yang diperoleh dalam 1 tahun terhadap biaya yang dikeluarkan dalam kegiatan usaha perikanam tersebut. Pada dasarnya, sebuah usaha dikatakan layak apabila nilai R / C lebih besar daripada 1 dikarenakan hal ini menggambarkan semakin tinggi nilai R / Cnya maka tingkat keuntungan suatu usaha juga akan semakin tinggi.
  2. Rumus : R / C = Penerimaan : Total Biaya ( Tetap + Variabel )
PAYBACK PERIOD ( PP )
  1. Dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan semua biaya investai yang telah dikeluarkan untuk sebuah usaha perikanan.
  2. Rumus : PP = ( Total Investasi x 1 tahun ) : Keuntungan
BREAK EVENT POINT ( BEP )
  1. Dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui berapa batas nilai produksi atau besarnya volume produksi sebuah usaha perikanan untuk mencapai titik tidak untung maupun tidak rugi ( impas ). Pada dasarnya, sebuah usaha dinyatakan layak apabila nilai BEP produksi lebih besar daripada jumlah unit yang sedang diproduksi saat itu atau BEP harganya lebih kecil daripada harga yang sedang berlaku saat itu.
  2. Rumus : BEP produksi = Total Biaya : Total Produksi, atau BEP harga = Total Biaya : Harga Penjualan
Jika Anda tidak ingin menyesal dikarenakan harus kehilangan banyak uang karena investasi yang salah atau usaha Anda bangkrut ditengah jalan, segeralah lengkapi rak buku Anda dengan buku – buku yang ada kaitannya dengan masalah keuangan.

Angkat telepon Anda dan hubungi konsultan keuangan terbaik dan terpercaya di kota Anda untuk membantu membuat analisa usaha perikanan untuk Anda !

Jangan Takut Usaha Perikanan, Pemerintah Mendukung Anda



Jangan Takut Usaha Perikanan, Pemerintah Mendukung Anda


Salah satu bentuk kemauan politik dari pemerintah yang ditujukan untuk memajukan sektor perikanan dan kelautan adalah dengan dibentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan.

Departemen ini dibentuk secara khusus hanya untuk menangani semua permasalahan perikanan di Indonesia.

Selain itu, berbagai macam perundang – undangan telah banayak dikeluarkan utnuk memberikan payung hukum bagi proses pembangunan sektor perikanan.

Di dalam usaha perikanan, pelaku dan calon pelaku memang membutuhkan berbagai informasi mengenai kebijakan (aspek legal) tentang pembangunan dan pengembanagan sektor perikanan, usaha perikanan dan perizinannya, tata ruang, agraria dan lingkungan, kewenangan pemerintah, peraturan dan pungutan, penggunaan tenaga kerja, dan sebagainya.

Kejelasan dan transparansi mengenai berbagai aturan ini akan bisa memberikan kepastian dan keamanan dalam hal berusaha bagi para pelaku dan calon pelaku dari usaha perikanan.

Disisi lain, pemahaman yang baik tentang aspek tersebut akan dapat menuntun para pelaku dan calon pelaku dalam meniti langkah – langkah hukum pendirian maupun pelaksanaan usaha perikanan secara efektif dan efisien.

Berikut ini akan disajikan daftar kebijakan pemerintah untuk sektor perikanan dan kebijakan lainnya yang baik secara langsung maupun tidak akan saling terkait :
  1. Undang - undang nomer 31 tahun 2004, tentang Perikanan.
  2. Undang - undang nomer 24 tahun 1992, tentang Penataan Ruang.
  3. Undang - undang nomer 6 tahun 1968 jo nomer 12 tahun 1970, tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
  4. Undang - undang nomer 1 tahun 1967 jo nomer 11 tahun 1970, tentang Penanaman Modal Asing.
  5. Undang - undang nomer 32 tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah.
  6. Undang - undang nomer 12 tahun 1957, tentang Peraturan Retribusi Daerah.
  7. Undang - undang nomer 5 tahun 1960, tentang Pokok – Pokok Agraria.
  8. Undang - undang nomer 20 tahun 1997, tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
  9. Undang - undang nomer 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
  10. Undang - undang nomer 23 tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  11. Peraturan Pemerintah nomer 25 tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenagan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.
  12. Peraturan Pemerintah nomer 54 tahun 2002, tentang Usaha Perikanan.
  13. Peraturan Pemerintah nomer 15 tahun 1990, tentang Perizinan Usaha Perikanan.
  14. Peraturan Pemerintah nomer 20 tahun 1994, tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing.
  15. Keputusan Presiden nomer 8 tahun 1975, tentang Pungutan Perusahaan dan Pungutan Hasil Perikanan Bagi Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri di Bidang Perikanan.
  16. Keputusan Presiden nomer 23 tahun 1982, tentang Pengembangan Budidaya Laut Di Perairan Indonesia.
  17. Keputusan Presiden nomer 75 tahun 1995, tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang.
  18. Keputusan Menteri Pertanian nomer 815 tahun 1990, tentang Perizinan Usaha.
  19. Keputusan Menteri Pertanian nomer 428 tahun 1999, tentang Perizinan Usaha ( Penyempurnaan ) Izin Usaha Perikanan ( IUP ).
  20. Keputusan Menteri Pertanian nomer 473 tahun 1982, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Budi Daya Laut di Indonesia.
  21. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 2 tahun 2004, tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan.
  22. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 9 tahun 2002, tentang Intensifikasi Pembudidayaan Ikan.
  23. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomer 34 tahun 2002, tentang Pedoman Umum Penataan Ruang Pasir.
  24. Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomer 1 tahun 1997, tentang Dana Pengembangan Keahlian dan Ketrampilan ( Skill Development Fund ) Tenaga Kerja Indonesia.
  25. Perda – perda.

Mengenal Jenis-Jenis Usaha Perikanan

Didalam dunia usaha perikanan dikenal 3 jenis bidang usaha, yaitu usaha perikanan tangkap, usaha perikanan budidaya atau akuakultur serta usaha perikanan pengolahan.

Masing – masing jenis bidang usaha ini mempunyai karakteristik operasional produksi tersendiri yang akan berpengaruh langsung terhadap munculnya berbagai jenis biaya.

Berdasarkan sifatnya, secara umum biaya usaha terdiri dari 3 jenis, yaitu biaya investasi, biaya tetap serta biaya variabel. Berikut ini adalah uraian mengenai bentuk – bentuk pengeluaran yang terdapat diketiga jenis bidang usaha perikanan :

Usaha Perikanan Tangkap
Usaha perikanan tangkap adalah sebuah kegiatan usaha yang berfokus untuk memproduksi ikan dengan cara menangkap ikan yang berasal dari perairan darat (sungai, muara sungai, danau, waduk dan rawa) atau dari perairan laut (pantai dan laut lepas).

Contoh : usaha penangkapan ikan tuna, ikan sarden, ikan bawal laut dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Pengadaan kapal atau perahu.
  2. Pengadaan mesin – mesin.
  3. Pengadaan alat tangkap.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kapal atau perahu, mesin, alat tangkap serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian oli.
  2. Biaya pembelian BBM.
  3. Biaya pembelian es batu.
  4. Biaya perbekalan melaut.
  5. Biaya retribusi pelelangan ikan hasil tangkapan.
  6. Biaya sistem bagi hasil.
Usaha Perikanan Budidaya atau Akuakultur
Usaha perikanan budidaya atau akuakultur adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk memproduksi ikan dalam sebuah wadah pemeliharaan yang terkontrol serta berorientasikan kepada keuntungan. Contoh : budidaya ikan lele, ikan gurami, ikan nila, ikan patin dan lain – lain. Biaya – biaya yang muncul :
Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi kolam.
  3. Pengadaan pompa.
  4. Pengadaan alat bantu penangkapan, seperti jaring.
  5. Pengadaan genset.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Pembuatan Pas Biru.
  3. Biaya perawatan kolam, pompa serta alat bantu penangkapan.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian benih.
  2. Biaya pembelian pakan.
  3. Biaya pembelian pupuk.
  4. Biaya pembelian kapur.
  5. Biaya pembelian obat - obatan.
  6. Biaya panen.
Usaha Perikanan Pengolahan
Usaha perikanan pengolahan adalah sebuah kegiatan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah yang dimiliki oleh sebuah produk perikanan, baik yang berasal dari bidang usaha perikanan tangkap maupun usaha perikanan budidaya atau akuakultur.

Selain itu, kegiatan usaha ini juga bertujuan untuk mendekatkan produk perikanan ini ke pasar dengan harapan dapat diterima oleh konsumen yang lebih luas. Contoh : pembuatan nugget ikan, bakso ikan dan kerupuk ikan. Biaya – biaya yang muncul :

Biaya investasi, meliputi :
  1. Biaya pengadaan lahan.
  2. Biaya konstruksi bangunan.
  3. Pengadaan alat bantu pengolahan ikan.
Biaya tetap, meliputi :
  1. Pembuatan SIUP.
  2. Biaya perawatan bangunan.
  3. Upah tenaga kerja tetap.
  4. Biaya penyusutan.
Biaya variabel, meliputi :
  1. Biaya pembelian bahan baku berupa ikan.
  2. Biaya pembelian minyak.
  3. Biaya pembelian garam.
  4. Biaya pembelian air.
  5. Upah tenaga kerja harian.
(sumber gambar : flickr.com)

Wirausaha Muda dan Kemajuan Ekonomi Bangsa

Banyak pengamat memprediksi Indonesia akan menjadi salah satu negara maju dalam beberapa tahu mendatang. Namun untuk menjadi negara maju, tidak akan berjalan mulus, jika tidak didukung dengan kecukupan proporsi jumlah enterprenuer, minimal 2% dari jumlah penduduk Indonesia. Untuk memenuhi ketercukupan proporsi tersebut, peran Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sebagai ‘pabrik’ entrepreuner baru sangat sentral.



Negara maju, idealnya seperti Amerika Serikat yang sudah memiliki 3,5-4% entrepreneur dari total jumlah penduduk. Namun negara kita baru 0,9%. Seharusnya Hipmi bisa menjadi sumber rekrutmen yang paling tepat untuk ciptakan entrepreuner baru.

Dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa, baru sekitar 400 ribu yang memilih sebagai pengusaha, atau hanya sekitar 0,18%. Lainnya lebih memilih jadi karyawan atau pegawai negeri sipil alias PNS. Simak saja kalau ada pengumuman bukaan lowongan penerimaan PNS, pasti yang mendaftar puluhan ribu orang. Padahal slot yang tersedia hanya beberapa ratus orang saja. Demikian juga kalau ada lowongan di sebuah perusahaan, pasti banyak orang yang antre melamar. Ironisnya, ketika ada bukaan atau kesempatan untuk jadi entrepreneur/pengusaha, peminatnya selalu sepi.

Padahal menurut tokoh pengusaha Indonesia, Ir. Ciputra, agar masalah kemiskinan dan pengangguran teratasi, setidaknya diperlukan 4 juta pengusaha baru di negara kita. Dengan munculnya para pengusaha, ada sebuah irisan yang bersambung bahwa lapangan kerja semakin terbuka lebar. Jika dari 4 juta pengusaha masing-masing membutuhkan 10 tenaga kerja saja, berarti akan ada 40 juta orang yang bisa dikaryakan. Dengan begitu pengangguran akan berkurang. Secara matematis, ketika pengangguran berkurang, tingkat kemiskinan pun akan mengikuti, berkurang juga.

Jadi menurut saya, menjadi pengusaha adalah sebuah profesi yang sangat mulia. Kalau saat ini baru ada sekitar 400 ribu pengusaha di Indonesia. Kalau rujukannya adalah pernyataan Ciputra, berarti ada lowongan jadi pengusaha sebanyak 3,6 juta.

Indonesia saat ini membutuhkan para wirausaha muda untuk dapat mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Jumlah wirausaha di Indonesia baru mencapai 0,24 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan wirausaha di beberapa negara luar yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi, seperti Amerika Serikat yang mencapai 11%, Singapura 7%, dan Malaysia 5 %.

Dengan melihat perbandingan jumlah wirausaha di negara maju tersebut, wajar jika pertumbuhan perekonomian di Indonesia masih lambat, meskipun saat ini Indonesia adalah negara dengan tingkat pertumbuhan stabil. Oleh karena itu, pemerintah harus mengembangkan sektor kewirausahaan dan meningkatkan jumlah wirausahawan agar dapat berperan dalam mendukung ekonomi negara.

Namun harus diingat, pertumbuhan jumlah wirausahawan harus didukung oleh lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Pendidikan penting untuk memberi modal dasar bagi para wirausahawan. Melalui jalur pendidikan dapat mengubah pola pikir seseorang untuk menjadikan wirausahawan yang bekerja dengan menggunakan ide dan kreativitas.

Peran perguruan tinggi, dalam hal ini dapat memotivasi para sarjananya menjadi young entrepreneurs, yang merupakan bagian dari salah satu faktor pendorong pertumbuhan kewirausahaan. Siklus yang kemudian terjadi adalah dengan meningkatnya wirausahawan dari kalangan sarjana akan mengurangi pengangguran, serta menambah jumlah lapangan pekerjaan.

Tidak ada satu pun negara maju tanpa ditopang pertumbuhan entrepreneur. Indonesia harus memperbesar jumlah wirausahawan minimal dua persen dari jumlah penduduk atau sekitar empat juta orang.

Peran Pemerintah

Kalau boleh jujur, peran pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menciptakan wirausahawan muda, masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah pemuda saat ini. Sudah seharusnya pemerintah berorientasi pada pembangunan ekonomi berbasis penciptaan wirausahawan-wirausahawan baru dari kalangan pemuda.

Program kegiatan di berbagai sektor dan urusan pemerintah perlu diorientasikan agar terciptanya kesempatan bagi pemuda untuk berwirausaha. Sehingga pemuda Indonesia tidak melulu harus mencari kerja, selepas mengenyam pendidikan. Dengan terbukanya kesempatan berwirausaha bagi pemuda, maka sikap, mental dan cara berpikir mereka akan berubah.

Pelu juga inisiatif pemerintah untuk mendirikan lembaga pembiayaan dan bank untuk pemuda atau lembaga keuangan nonperbankan yang khusus untuk melayani nasabah dari kalangan pemuda atau wirausahawan baru. Cara lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah mendorong agar lembaga keuangan dapat memberikan porsi yang seluas-luasnya untuk mengucurkan kredit bagi wirausahawan muda dengan persyaratan yang lebih mudah.

Harus ada political and good will yang diaplikasikan dalam kebijakan anggaran dalam mendukung penciptaan wirausahawan muda sehingga impian seorang Ciputra untuk melihat ada empat juta pemuda entrepreneur dalam 25 tahun ke depan dapat terwujud. Sebagaimana Undang-Undang Kepemudaan menurut Hermawan Kartawijaya, pendiri MarkPlus Institute of Marketing, mengajak Pemuda Indonesia untuk jadi Moral Force, Social Control dan Agent of Change. Karena itu, mereka juga diharapkan jadi Leader, Entrepreneur dan Pioneer.

Bahkan lebih jauh dari itu sebenarnya Bung Karno, bapak pendiri bangsa telah menanamkan benih-benih kemandirian bangsa melalui Ekonomi Berdikari sebagai salah satu pilar Trisakti. Hal itu mensiratkan bahwa Bangsa Indonesia harus memiliki kemandirian di bidang ekonomi. Menjadi bangsa yang mandiri berarti turunannya adalah masyarakat mandiri, keluarga mandiri, dan pribadi mandiri. Dan kemandirian itu hanya dimiliki oleh seorang wirausahawan.

Seperti yang dikatakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa bahwa Indonesia masih kekurangan pengusaha-pengusaha baru. Indonesia masih defisit pengusaha, sehingga perlu ditumbuhkan pengusaha-pengusaha baru. Saat ini jumlah pengusaha Indonesia masih berada di angka 1%. Sedangkan jumlah pengusaha di negara maju setidaknya berada di angka 5% dari total penduduknya.

Untuk itu dibutuhkan peran konkret pemerintah melalui penciptaan program pendidikan kewirausahaan bagi pemuda untuk memberikan kesempatan belajar kepada mereka agar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan. Namun, perlu disadari pula bahwa pemerintah agaknya tidak mampu melakukan hal itu sendiri, mengingat segala keterbatasan pendanaan dan infrastruktur pendukung lainnya. Karena itu, dibutuhkan kontribusi dan peran pihak-pihak lain untuk mewujudkan hal itu.

Selain itu, perlu adanya penumbuhan niat bagi kalangan anak muda untuk mau menjadi pengusaha atau enterpreneur. Menko Perekonomian saat ini terus menggagas dan meluncurkan berbagai program pengembangan usaha untuk kalangan muda. Sebagai Menko, Hatta pun sudah memerintahkan lembaga pembiayaan pemerintah untuk mempermudah akses pinjaman/ kredit kepada para pengusaha muda. Saat ini, tinggal bagaimana kalangan muda, calon enterpreneur muda memanfaatkan program-program yang digulirkan pemerintah.
(***)

Sumber: 
 
okezone.com

Bisnis Butuh Tekad Bukan Nekat!

Friday, 10 August, 2012 - 06:19
Menjadi seorang wirausaha membutuhkan persiapan matang agar bisnis yang dijalankan bisa benar-benar berhasil. "Orang yang berwirausaha tidak 100 persen semuanya berhasil. Ini disebabkan mereka belum punya tekad untuk berwirausaha," ungkap pengusaha muda Billy Boen, dalam acara peluncuran sebuah buku di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan kegagalan dalam memulai bisnis pada dasarnya terletak pada kemauan atau tekad yang dimiliki seseorang. Sampai saat ini masih banyak orang yang memulai bisnis dengan modal nekat saja. Bagi Billy, memulai bisnis dengan modal nekat justru membuat Anda lebih mudah mengalami kegagalan karena menghadapi beragam masalah dan akhirnya berhenti berusaha.
"Sebagian besar kegagalan bisnis disebabkan karena kenekatan seseorang. Mereka tergiur untuk menangguk untung yang tinggi dalam waktu singkat berbisnis," bebernya. Billy menjelaskan bahwa pada dasarnya nekat dan tekad berbisnis memiliki arti yang sangat berbeda. Nekat berbisnis memiliki arti bahwa Anda tidak punya persiapan dan perhitungan yang tepat terhadap bisnis yang akan dijalankan.
Ketika nekat berbisnis, Anda tidak berpikir panjang tentang berbagai hal yang harus dilakukan untuk memulai bisnis, misalnya survei pasar, lokasi usaha, persaingan, modal, sampai jenis produk yang akan dipasarkan. Kenekatan dalam berbisnis juga akan membuat Anda tidak siap ketika mengalami kegagalan dan harus gulung tikar.
Dibanding nekat, tekad-lah yang sebaiknya dipupuk agar bisnis bisa berjalan baik. Ketika memiliki tekad, Anda akan benar-benar memperhitungkan segala sesuatunya mulai dari pangsa pasar, lokasi, target market, jenis usaha, modal, BEP, sampai inovasi yang dilakukan agar produk Anda dilirik dan laris di pasaran. Tekad akan membantu Anda untuk tetap kreatif dan inovatif dibandingkan hanya sekedar ikut-ikutan berbisnis.
Saat Anda punya tekad untuk membangun usaha, secara tak langsung Anda juga sudah memiliki mental pengusaha yang kuat. "Tak semua orang punya mental dan jiwa wirausaha. Seseorang yang punya mental wirausaha pasti siap menerima risiko kegagalan seberat apapun dan siap untuk bangkit kembali," pungkas Billy.
(***)
Sumber: 
kompas.com

Kamis, 23 Agustus 2012

Seandaikan lelaki itu tahu